Pemerintah memiliki komitmen kuat dalam melindungi kepentingan Calon PMI/PMI dan keluarganya, dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak dalam keseluruhan kegiatan.
Dirjen Suhartono mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah.
Suhartono menegaskan bahwa Kemnaker sangat serius dalam melakukan pemantauan protokol Kesehatan terhadap P3MI dan LPK-LN, tidak hanya sarananya, namun juga calon PMI yang akan berangkat ke negara-negara penempatan.
Menaker Ida menambahkan, pihaknya juga terus mendorong perluasan akses peningkatakan kompetensi bagi calon PMI.
Migran Mart juga dapat menjadi wadah pemberdayaan bagi PMI Purna serta menjadi posko pengaduan, edukasi, berbagi pengalaman, informasi kerja, dan pelatihan untuk calon PMI.
Pencairan deposito ini merupakan langkah tegas Kemnaker dalam memberikan pelindungan kepada PMI, khususnya dalam melindungi hak 15 orang Calon PMI yang gagal ditempatkan oleh PT RCI.
Ganjar berharap, para calon PMI yang nantinya lolos verifikasi, bisa kembali ke Indonesia, dengan ilmu dan pengalaman kerja yang bisa dibagikan.